Polisi menjelaskan, sindikat jual-beli organ ginjal jaringan internasional mendapat upah Rp 200 juta tiap kali berhasil mendatangkan pendonor untuk transplantasi ginjal. Krishna mengakui menghadapi tantangan yang sangat rumit dalam memafisilitasi penyidik mengusut kasus jual-beli ginjal sindikat internasional. ”Mereka dapat uang. Ini enggak akan terjadi kalau mereka enggak dapat uang ... https://perpus.nfbslembang.sch.id/DataBukuManual/kuma/lazadatoto/